Kamis, 8 Mei 2025, Pemerintah Desa Campursari menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) dengan pembahasan pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Campursari. Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) dihadiri oleh Perangkat Desa Campursari, BPD Desa Campursari, Badan Usaha Milik Desa Campursari, Linmas Desa Campursari dan Masyarakat Desa Campursari yang diwakili oleh tokoh masyarakat serta para pemimpin RT Desa Campursari. Hasil Musyawarah Menetapkan Ami Adiyansah, S.H sebagi Ketua Koperasi Merah Putih, Habibi sebagai Wakil Ketua Koperasi Merah Putih, Catur Yogi P Wakil Ketua Bidang Anggota, Ahmad Nur S sebagai Sekertaris, Rindi Astuti sebagai Bendahara.

Koperasi Merah Putih merupakan Program Pemerintah Pusat Bapak Presiden Prabowo Subianto. Koperasi Merah Putih adalah Koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi presiden No. 9 Tahun 2025. Dengan tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, penyerapan hasil pertanian desa atau klinik desa. Dengan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Campursari maka Pemerintah Desa Campursari menunjukan keseriusan dalam menyambut program bapak Presiden Prabowo Subianto dengan harapan dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat Khususya masyarakat Desa Campursari.
Kepala Desa Campursari yaitu Bapak Mukhsin menyampaikan harapan besar terhadap Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Desa Campursari dalam wawancara dengan kami Kepala Desa Campursari menyampaikan “dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih dapat mensejahterakan Masyarakan Desa Campursari dan mempermudah akses masyarakat mendapatkan pupuk, racun rumput, menjual hasil pertanian dan untuk melengkapi fasilitasi kesehatan masyarakat Desa Campursari”. Senada dengan Kepala Desa Campursari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diwakili bapak Miko Patikeme menyampaikan dukungannya penuh terhadap Koperasi Merah Putih Harapannya “Koperasi Merah Putih dapat mensejahterakan masyarakat Desa Campursari”. Selain itu Arafik selaku Anggota BPD menyampaikan bahwa “Semoga Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana untuk menyerap tenaga kerja masyarakat desa, dapat menjadi sumber modal masyarakat desa, sebagai penguat pendapatan asli desa, serta dapat menyediakan kebutuhan masyarakat dibidang pertanian dan penyerapan hasil pertanian masyarakat sehingga dapat memperkuat ekonomi masyarakat serta kesejahteraan masyarakat”.
Ami Adiyansyah, S.H Selaku Ketua Koperasi Merah Putih Menyampaikan bahwa kedepan Koperasi merah putih akan segara bergerak untuk menjalankan program-program yang disiapkan. “Kepengurusan Koperasi Merah Putih telah dibentuk, kedepan kami akan melakukan sosialisasi dan rapat anggota sehingga program-program yang disiapkan dapat berdampak dengan kesejahteraan masyarakat desa campursari”. Ami Adiyansyah, S.H selaku Ketua Koperasi Merah Putih menunggu arahan pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, ketika Arahan telah turun maka secepatnya Koperasi Merah Putih Desa Campursari akan aktif bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Desa Campursari.